PROPOSAL
PENELITIAN
ANALISIS KELAYAKAN PEMBERIAN KREDIT
WIRAUSAHA PADA KANTOR KAS BANK PD. BPR SARIMADU
PASIR PENGARAIAN
OLEH :
ZULKARNAIN
NIM. 1023001
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI BISNIS
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PASIR PENGARAIAN
2013
LEMBARAN
PERSETUJUAN
Nama : ZULKARNAIN
NIM : 1023001
PROGRAM STUDI : ADMINISTRASI
BISNIS
JUDUL
PROPOSAL : ANALISIS
KELAYAKAN PEMBERIAN KREDIT WIRUSAHA
PADA KATOR KAS BANK PD. BPR SARIMADU PASIR PENGARAIAN
Telah diperiksa oleh pembimbing I dan
pembimbing II, serta dinyatakan layak untuk di seminarkan pada ujian proposal
judul program studi Administrasi Bisnis.
Kumu-Rambah
Hilir, Maret 2013
Disetujui oleh :
PEMBIMBING I PEMBIMBING
II
HEFFI
CHRISTYA RAHAYU, M.Si AFRIZAL, S.Sos
NIDN.1018067302 NIDN 1020048202
Mengetahui,
Ka. Prodi Administrasi
Bisnis,
AFRIZAL,S.Sos
NIDN 1020048202
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Bank
merupakan lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut kemasyarakat serta
memberikan jasa bank lainnya.
Dewasa
ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan moderen baik dari segi ragam
produk, kualitas pelayanan dan teknologi yang dimiliki. perbankan semakin
mendominasi perkembangan ekonomi dan bisnis suatu negara, bahkan aktivitas
dalam bidang ekonomi.
Dilihat
dari sejarah perkembangan bank-bank milik pemerintah di indonesia sangat lah
banyak, namun menurut Undang-undang pokok perbankan no 7 tahun 1992 dan
ditegaskan lagi dengan keluarnya Undang-undang RI.nomor 10 tahun 1998 maka
jenis perbankan terdiri dari dua jenis bank yaitu, Bank umum dan Bank Perkreditan
Rakyat (BPR ).
Bank PD.BPR sarimadu sebagaimana yang terlihat saat ini merupakan produk
sejarah yang lahir tidak dengan sendirinya.
Dalam perkembangannya Bank PD.BPR sarimadu
senantiasa mengalami kemajuan pesat. Semula dari BKK dan selanjutnya berubah
status menjadi lembaga perbankan ( BPR ). Dalam rangka pengembangan perusahaan
Bank PD.BPR Sarimadu yang berpusat di bangkinag, membuka sejumlah kantor
pelayanan kas dan kantor cabang. Dikantor pusat bangkinang, terdapat sejumlah
kantor pelayanan kas dari kantor pusat bangkinang Bank PD.BPR Sarimadu membuka
cabang kerokan hulu tepatnya di ujung batu, kantor cab.ujung batu terdapat pula kantor kas yang bersebaran di
kabupaten rokan hulu diantaranya kantor kas Bank PD.BPR Sarimadu pasir
pengaraian..
jenis kegiatan yang dilakukan Bank PD. BPR. Sarimadu
Pasir Pengarain yaitu Pinjaman Kredit, Tabungan, Deposito, Fasilitas lainnya
yang diberikan oleh Bank PD. BPR. Sarimadu Pasir Pengaraian adalah penjualan pulsa.
Dilihat
dari segi kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibanding kan dengan kegiatan
bank umum, kegiatan BPR hanya meliputi kegiatan penghimpunan dan penyaluran
dana saja, bahkan dalam menghimpun dana BPR dilarang untuk menerima simpanan
giro, begitu juga dalam hal jangkauan wilayah operasi, BPR hanya dibatasi dalam
wilayah-wilayah tertentu saja, dengan demikian tentu nya nasabah BPR jauh lebih
sedikit dibandingkan dengan bank umum.
Kantor
Kas Bank PD.BPR Sarimadu pasir pengaraian menawarkan pinjaman berupa pinjaman
mingguan dan kredit bulanan atau kredit umum yang terbagi diantaranya kredit
wirausaha. debitur yang bisa diberikan bantuan modal memiliki jenis usaha yang
berbeda, diantaranya adalah pedagang, perindustrian, rumah makan atau restoran,
kontraktor dan lain-lain.
Debitur
mempunyai kebutuhan yang berbeda dalam peminjaman kredit, diantaranya yaitu
untuk tambahan modal dan untuk konsumtif sendiri.
Bank dalam memberikan kredit diutamakan adalah kepercayaan atas
kemampuan dan kesanggupan untuk melunasi utangnya untuk itu dalam
pemberian kredit Kantor kas Bank PD.BPR sari madu pasir pengaraian mengunakan
analisis yang baik analisis yang digunakan adalah 5 C, yaitu Character( Watak
), Capacity ( Kemampuan ), Capital ( Modal ), Collateral ( jaminan ), Condition
of economi ( kondisi ekonomi ), dan seksama terhadap semua aspek perkreditan
yang dapat menunjang proses pemberian kredit, guna mencegah timbulnya suatu
resiko kredit, Kantor Kas Bank PD.BPR Sarimadu didalam pemberian kredit
mengunakan prinsip kepercayaan dan kehati-hatian ( azas prudintian banking), sikap hati-hati merupakan prinsip yang
harus selalu dirterapkan dalam setiap pemberian kredit.
Dalam dunia perbankan sering kita
mendengar dengan istilah debitur dan kreditur, yang mana maksud dari debitur itu sendiri merupakan para
pengambil kredit atau disebut dengan nasabah, sementara kreditur merupakan pihak
pemberi kredit ( bank ).
Kredit
menurut Undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 merupakan penyediaan uang
atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjaman meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan
pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian
bunga.
Dalam paket kebijakan deregulasi
bulan Mei tahun 1993 (PAKMEI 1993), di Indonesia dikenal dua golongan kredit
bank, yaitu kredit lancar dan kredit bermasalah. Di mana kredit bermasalah
digolongkan menjadi tiga, yaitu kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan
kredit macet. Kredit macet inilah yang sangat dikhawatirkan oleh setiap bank,
karena akan mengganggu kondisi keuangan bank, bahkan dapat mengakibatkan
berhentinya kegiatan usaha bank.
Dalam
pengadaan kredit harus disertai dengan perjanjian kredit yang mana dalam
perjanjian kredit mencakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk
jangka waktu serta bunga yang ditetapkan bersama, demikian pula dengan masalah
sangsi apabila si debitur ingkar janji terhadap perjanjian yang telah dibuat
bersama.
Dalam
pemberian kredit perlu adanya pengawasan kredit yang mana pengawasan kredit ini
merupakan usaha penjagaan dan pengamanan dalam pengelolaan kekayaan bank dalam
bentuk perkreditan yang lebih baik dan efisien, guna menghindarkan terjadinya
penyimpangan dengan cara mematuhi kebijakan perkreditan yang telah ditetapkan serta
mengusahakan penyusunan administrasi yang benar, yang mana pengawasan kredit
berfungsi mengetahui secara dini penyimpangan yang terjadi atas pemberian
kredit ke debitur ( nasabah peminjam ).
Untuk menghindar
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi maka perlu analisis kredit. Analisis
kredit diberikan, untuk meyakinkan bank bahwa si nasabah benar-benar dapat
dipercaya maka, sebelum kredit diberikan bank terlebih dulu mengadakan analisis
kredit, analisis kredit mencakup latar belakang nasabah atau perusahaan,
prospek usahanya, jaminan yang diberikan serta faktor-faktor lainnya. Tujuan analisis
ini adalah agar bank yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar aman dalam
arti uang yang disalurkan pasti kembali.
Analisis
kredit ini merupakan salah satu poin yang terpenting dalam pemberian kredit
jika analisis kredit tidak terlaksana dengan baik maka akan besar kemungkinan
terjadinya kredit bermasalah.
Kantor
Kas Bank PD.BPR Sarimadu pasir pengaraian sering mengalami kemacetan kredit hal
itu disebab kan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal, yang mana
faktor internal itu berupa dari pihak perbankan itu sendiri dalam hal ini pihak
analisis kredit kurang teliti baik dalam mengecek kebenaran dan keaslian
dokumen maupun salah dalam melakukan perhitungan dengan rasio-rasio yang ada,
sementara dari faktor eksternal nya berupa dari pihak nasabah yaitu adanya
unsur kesengajaan dan adanya unsur tidak sengaja.
Dengan
adanya latar belakang yang telah terpaparkan diatas, maka menarik penulis untuk
menganalisis kelayakan pemberian keredit yang disalurkan oleh bank untuk para
nasabah yang membutuhkan tambahan modal dalam rangka memajukan usahanya. Berdasarkan uraian diatas maka mendorong
penulis untuk mempelajari kelayakan pemberian keredit yang disalurkan oleh
bank.
Penulis
dalam hal ini lebih memperhatikan pada aspek “ Analisis kelayakan pemberian
keredit wirausaha pada Kantor Kas Bank PD.BPR Sarimadu pasir pengaraian “.
B.Rumusan Masalah
berdasarkan
latar belakang masalah yang ada diatas, maka penulis merumuskan masalah sebagai
berikut :
1. Apakah
pemberian kredit wirausaha yang dilakukan oleh pihak kantor kas Bank PD.BPR
Sarimadu Pasir Pengaraian layak diberikan kepada debiturnya?
2. Bagaimana
cara menganalisa pemberian kredit yang dilakukan pada kantor kas Bank PD.BPR
Sarimadu Pasir Pengaraian?
C.Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data informasi yang digunakan
untuk menganalisa calon debitur dalam pemberian kredit bulanan pada kantor kas
Bank PD.BPR Sarimadu Pasir Pengaraian, yaitu :
1. Untuk
mengetahui kelayakan pemberian kredit yang dilakukan oleh pihak kantor kas Bank
PD.BPR Sarimadu Pasir Pengarain.
2. Untuk
mengetahui bagaimana cara menganalisa pemberian kredit yang dilakukan pada
kantor kas Bank PD.BPR Sarimadu Pasir Pengaraian terhadap calon debiturnya.
D. Manfaat Penilitian
a. Bagi
Penulis
untuk menanbah pengetahuan yang
lebih luas tentang analisa kelayakan pemberian kredit wirausaha kaepada
debiturnya dan menambah wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana cara
menganalisa calon debitur pada kantor kas Bank PD.BPR Sarimadu Pasir
Pengaraian.
b.bagi program studi Administrasi Bisnis
menjalin hubungan yang baik antara
intansi pengajaran dengan intansi perbankan, selain itu dengan adanya
penelitian, diharapkan lembaga pengajaran dapat memperoleh informasi yang
akurat mengenai kegiatan perbankan yang sedang berkembang pada saat ini.
C.bagi
perusahaan
Hasil penelitian ini dapat digunakan
sebagai sarana sumbangan pikiran dalam menentukan kebijaksanaan kredit yang
diberikan kepada nasabah.
D.Bagi
calon debitur
Hasil penilitian ini dapat digunakan
sebagai sumbangan wawasan dalam mengambil pinjaman kredit.
E.Bagi
penelitian selanjutnya.
Hasil penelitian ini dapat digunakan
sebagai bahan referensi untuk penelitian selanjutnya.
BAB
II
Tinjauan
Pustaka
A.
Pengertian
Kredit
Perkataan
kredit sesunguhnya berasal dari bahasa latin credere yang berarti kepercayaan, atau credo yang berarti saya percaya
. Jadi seandainya seseorang memperoleh kredit, berarti ia memperoleh
kepercayaan ( trust ). Dengan perkataan lain maka kredit
mengandung pengertian adanya suatu kepercayaan dari seseorang atau badan yang
diberikan kepada seseorang atau badan lainnya yaitu bahwa yang bersangkutan
pada masa yang akan datang akan memenuhi segala sesuatu kewajiban yang telah
diperjanjikan terlebih dahulu.
Dalam
praktek sehari-hari pengertian ini selanjutnya berkembang luas lagi antara lain
:
1.
Berdasarkan undang – undang No. 10 tahun 1998 tentang
perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang dimaksud dengan
kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank dengan
pihak lain yaitu mewajibkan pihak peminjaman untuk melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
2. Mac
leod ( 2013:2) “kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang, yang
memungkinakan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau buruh/tenaga kerja,
dengan jalan menukarnya dengan suatu janji untuk membayarnya di suatu waktu
yang akan datang.
3. Rolin
G. Thomas( 2013:2 ) “ dalam pengertian umum kredit didasarkan pada kepercayaan
atas kemampuan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan
datang.
4. Adapun
menurut pedoman Akutansi perbankan indonesia ( PAPI ) 2001 mendefinisikan
kredit sebagai penyedian uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak
lain yang mewajibkan pihak peminjam ( debitur ) untuk melunasi hutang nya
setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil
keuntungan.
berdasarkan
pengertian kredit dari beberapa pendapat diatas maka penulis dapat menarik
kesimpulan bahwa kredit merupakan penyediaan uang/barang yang disediakan oleh
pihak kreditur (Bank) yang akan di peroleh debitur dengan persetujuan atau
kesepakatan antara bank dan pihak peminjam (debitur) yang mewajibkan pihak
peminjam (debitur) melunasi hutangnya setelah jangka waktu yang ditetapkan
dengan jumlah bungga, imbalan/pembagian hasil keuangannya.
B.
fungsi
kredit
fungsi
kredit secara umum pada dasarnya ialah pemenuhan jasa untuk melayani kebutuhan
masyarakat ( to serve the society )
dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, mendorong dan melancarkan
produksi, jasa-jasa dan bahkan konsumsi yang kesemuanya itu pada akhirnya untuk
menaikan taraf hidup rakyat banyak.
kalau dijabarkan lebih
rinci, maka fungsi-fungsi kredit sebagai berikut :
1. kredit
dapat menunjukkan arus tukar menukar barang-barang dan jasa-jasa.
Andaikata
suatu saat belum tersedia uang sebagai alat pembayaran , maka dengan adanya
kredit, lalu lintas pertukaran barang dan jasa dapat terus berlangsung.
2. Krdit
dapat mengatifkan alat pembayaran yang idle
Kredit
terjadi disebaabkan oleh adanya golongan yang berlebihan dan golongan yang
kekurangan, maka dari golongan yang berlebihan ini akan terkumpul sejumlah dana
yang tidak digunakan ( idle ). Dana
yang idle tersebutjika dipindahkan
atau lebih tepatnya dipinjamkan keppada golongan yang kekurangan, maka akan
berubah menjadi danan yang efektif.
3. Kredit
sebagai alat pengandalian harga
dalam
hal ini andaikata diperlukan adanya perluasan jumlah uang yang beredar di
masyarakat, maka salah satu caranya ialah dengan jalan mempermudah dan
mempermurah pemberian kredit perbankan kepada masyarakat, dalam hal keadaan
sebaliknya yaitu andaikata dirasakan adanya keprluan untuk mempersempit jumlah
uang yang beredar maka diusahakan adanya pembatasan pemberian krredit dengan
suatu pagu ( ceiling atau
plafond ) kredit tertentu.
4. Kredit
dapat mengatifkan dan meningkatkan manfaat/faedah/kegunaan potensi-potensi
ekonomi yang ada.
Dengan
adanya bantuan permodalan yang berupa kredit, maka seorang pengusaha baik
industriawan, petani dan lain sebagainya bisa memproduksi atau meningkatkan
produksi dari potensi-potensi ekonomi yang dimilikinya.
5. Fungsi
kredit sebagai penyalur dana dan pembina bagi dunia usaha
Dunia usaha adalah pihak yang paling dominant dalam menghasilkan barang dan
jasa ( goods and service ) terhadap apa yang
dibutuhkan oleh masyarakat.sehingga dengan bantuan kredit yang diberikan oleh
perbankan diharapkan akan mampu mengatasi kekurangan dana yang selama ini tidak
tercukupi seperti untuk membeli kebutuhan yang sudah direncanakan.
C.unsur-unsur
kredit
Unsur-unsur kredita dalah sebagai
berikut :
1.
Kepercayaan
Kepercayaan (
trust ) adalah sesuatu yang paling utama dari unsur kredit yang harus ada
karena tanpa ada rasa saling percaya antara kreditur dan debitur maka akan sangat
sulit terwujud suatu sinergi yang baik. Karena dalam konsep sekarang ini
kreditur dan debitur adalah mitra bisnis.
2.
Waktu
Waktu ( time ) adalah bagian yang paling sering
dijadikan kajian oleh pihak analisis finance
khususnya oleh analisis kredit, ini
dapat dimengerti karena bagi pihak kreditur saat ia menyerahkan uang kepada
debitur maka juga harus di perhitungkan juga saat pembayaran kembali yang
tersepakati dalam perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
3.
Risiko
Risiko
disini menyangkut persoaalan seperti degree
of risk. Disini yang paling dikaji adalah pada keadaan yang terburuk yaitu
pada saat kredit tersebut tidak kembali atau timbulnya kredit macet.
4.
Prestasi
Prestasi yang dimaksud disini adalah prestasi yang
dimiliki oleh kreditur untuk diberikan kepada debitur.
5.
Adanya kreditur
Kreditur
yang dimaksud di sini adalah pihak yang memiliki uang ( money ), barang ( goods ), atau jasa ( service ) untuk dipinjamkan
kepada pihak lain, dengan haraan dari hasil pinjaman itu akan diperoleh keuntungan
dalam bentuk interest ( bunga ) sebagai balas jasa dari uang,
barang, atau jasa yang telah dipinjam tersebut.
6.
Adanya debitur
Debitur yang
dimaksud di sini adalah pihak yang memerlukan uang ( money ), barang ( goods ),
atau jasa ( service ) dan berkomitmen untuk mampu
mengembaliannya tepat sesuai dengan waktu yang telah disepakati serta bersedia
menangung berbagai risiko jiak melakukan keterlambatan sesuai dengan ketentuan
administrasi dalam kesepakatan perjanjian yang tertera disana.
C. Jenis-jenis Kredit
a.
Dilihat dari segi kegunaan
Ø Kredit
investas, yaitu kredit yang dugunakan yang biasanya digunakan untuk keperluan
perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru di mana masa pemakaiannya
untuk suatu priode yang relatif lebih lama dan biasanya kegunaan kredit ini
adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan .
Ø Kredit modal
kerja, yaitu kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi
dalamoperasionalnya.
b.
Kredit menurut tujuan penggunaannya
Ø Kredit
konsumtif, yaitu yang digunakan untuk membiayai pembelian barang-barang atau
jasa-jasa yang dapat memberi kepuasan langsung terhadap kebutuhan manusia.
Ø Kredit
produktif, yaitu kredit yang digunakan untuk tujuan-tujuan produktif dalam arti
dapat menimbulkan atau meningkatkan utility
( feadah/kegunaan ).
Ø Kredit perdagangan,
yaitu kredit yang digunakan untuk kegiatan perdagangan dan biasanya untuk
membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan
barang dagangan tersebut..
c.
Kredit dari segi jangka waktu
Ø Kredit jangka
pendek, artinya yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama
1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.
Ø kredit jangka
menengah, jangka waktu kredit berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun,
kemudian jenis ini dapat diberikan untuk modal kerja.
Ø Kredit
jangka panjang, merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang yaitu
diatas 3 tahun atau 5 tahun.biasanya kredit ini digunkan untuk investasi jangka
panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau menufaktur dan unutk jangka
kredit konsumtif seperti kredit perumahan.
d.
Dilihat dari segi jaminan
Ø Kredit
dengan jaminan, merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu
jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud.
Ø Kredit tanpa
jaminan, yaitu kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.
D. Pengertian Analisis
1.Menurut kamus besar bahasa
indonesia (2002:43)
“analisis
adalah penguraian suatu pokok atas berbagai bagainnya dan penelaahan bagian itu
sendiri serta hubungan antar bagian-bagiannya untuk memperoleh pengertian yang
tepat dan pemahaman arti keseluruhan”.
2. menurut komarudin (2001:53)
“analisis
adalah kegiatan berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi kommponen
sehingga dapat mengenal tanda-tanda komponen, hubungan satu sama lain dan
fungsi masing-masing dalam satu keseluruhan yang terpadu”.
3. menurut kamus akutansi (2000:48)
“analisis
adalah melakukan evaluasi terhadap kondisi dari pos-pos atau ayat-ayat yang
berkaitan dengan akutansi dan alasan-alasan yang memungkinkan tentang perbedaan
yang muncul”.
Dari
data diatas dapat disimpulkan bahwa analisis adalah kegiatan berfikir untuk
menguraikan suatu pokok menjadi bagian-bagain atau komponen-komponen sehingga
dapat diketahui ciri atau tanda tiap bagian, kemudian hubungan satu sama lain
serta fungsi masing-masing bagian dari keseluruahn.
E. Pengertian Analisis Kredit
1.
Analisis kredit menurut Jhon J. Wild ( 2005:9)
menyatakan bahwa “ merupakan evaluasi atas
kelayakan perusahaan atas kelayakan perusahaan untuk mendapatkan kredit”.
Kelayakan kredit ( creditworthiness ) yaitu kemampuan
perusahaan utnuk memenuhi kewajiban kreditnya.
2. Menurut
Thomas Suyatno, dkk (2003:70)
yang
dimaksud dengan analisa kredit adalah pekerjaan yang meliputi:
- Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dipertimbangkan suatu permohonan kredit.
- Menyusun laporan
analisis yang diperlukan, yang berisi penguraian dan kesimpulan serta
penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk
pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit nasabah.
Dari Pengertian tersebut dapat disimpulkan, pengertian penilaian atau analisis kredit adalah Suatu kegiatan analisa/penilaian berkas/data dan juga berbagai aspek yang mendukung yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak.
Analisis kredit
diberikan, untuk meyakinkan bank bahwa si nasabah baenar-benar dapat dipercaya
maka, sebelum kredit diberikan bank terlebih dahulu mengadakan analisis kredit.
Analisis kredit mencakup latar belakang nasabah atau perusahaan, prospek
usahnya, jamainan yang diberikan serta faktor-fakroe lainnya. Tujuan analisis
ini adalah agar bank yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar aman dalam
arti uang yang disalurkan pasti kembali.
Pemberian kredit tanpa dianalisis
terlebih dahulu akan sangat membahayakan bank. Nasabah dalam hal ini denga
mudah memberikan data-data fiktif sehingga kredit tersebut sebenarnya tidak
layak untuk diberikan. Akibatnya jika salah dalam menganalisis, maka kredit
yang disalurkan akan sulit untuk di tagih alias macet.
F. Penilaian kelayakan kredit
Dalam
penilaian kelayakan kredit perlu diperhatiakan beberapa aspek, diantaranya :
Ø Aspek
Hukum,tujuannya adalah untuk menilai keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen
yang diajukan oleh pemohon kredit.
Ø Aspek pasar
dan pemasaran, merupakan aspek untuk menilai apakah kredit yang dibiayai akan
laku di pasar dan bagaiman strategi pemasaran yang dilkukan.
Ø Aspek
keuagan, unutk menilai keuangan perusahaan yang dilihat dari laporan keuagan.
Ø Aspek teknis
/ operasi, dalam aspek ini yang dinilai adalah masalah lokasi usaha, kemudian
kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki, termasuk lay out gedung dan
ruangan.
Ø Aspek
manajemen, unutk menilai pengalaman peminjam dalam mengelola usahanya ,
termasuk sumber daya manusia yang dimilikinya.
Ø Aspek
ekonomi sosial, untuk menilai dampak usaha yang diberikan terutama bagi
masyarakat lua baik ekonomi maupun sosial.
Ø Aspek AMDAL,
aspek ini sangat penting dalam rangka apakah usaha yang dibuatnyasudah memenuhi
kreteria analisis lingkungan terhadap darat, air dan udara sekitarnya.
G.
Prinsip-Prinsip
Pemberian Kredit
Adapun
beberap prinsip penilaian kredit yang sering doilakukan yaitu dengan analisa 5
C, analisis 5 P dan 3 R.
a.prinsip-prinsip
5C
Ø Character ( watak/kepribadian/karakter )
merupakan salah satu pertimbangan yang terpenting dalam memutuskan pemberian
kredit, bank sebagai pemberi kredit harus yakin bahwa calon peminjam termasuk
orang yang bertingkah laku baik, dalam arti selalu memegang teguh janjinya,
selalau berusaha dan bersedia melunasi utang-utangnya pada waktu yang telah
ditetapkan.
Ø Capacity ( kemampuan/kapasitas ), untuk
melihat kemampuan calon nasabah dalam membayar kredit yang dihubungkan dengan
kemampuannya mengelola bisnis serta kemampuannay mencari laba.
Ø Capital ( modal ), biasanya bank tidak akan
bersedia untuk membiayai suatu usaha 100% artinya setiap nasabah yang
mengajukan permohonan kredit harus pula menyediakan dana dari sumber lainnya
atau modal sendiri dengan kata lain capital adalah untuk mengetahui sumber-sumber
pembiayaan yang dimiliki nasabah terhadap usaha yang akan dibiayaioleh bank.
Ø Colleteral ( jamian atau angunan ), merupakan jamian yang diberikan calon nasabah
baik yang berupa fisi maupun non fisik.
Ø Condition of economy ( kondisi
perekonomian ), dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi
sekarang dan untuk di masa yang akan datang sesuai sektor masing-masing.
b.
Prinsip-prinsi 5 P
Ø Iparty ( golongan ), yang dimaksud dengan oparty disini ialah mencoba mengolongkan
calon peminjam kedalam kelompok tertantu menurut character, capacity dan capital
dengan jalan penilaian atas 3 C tersebut.
Ø Purpose ( tujuan ), yang dimaksud dengan
tujuan purpose iini ialah tujuan
penggunaan kredit yang diajukan, apa tujuan yang sebenarnya ( real purpose ) dari kredit tersebut apakah
mempunyai aspek-aspek sosial yang positif dan luas atau tidak.
Ø Payment ( sumber pembayaran ), setelah
mengetahui real porpuse dari kredit
tersebut maka hendaknya diperkirakan dan dihitung kemungkinan-kemungkinan
besarnya pendapatan yang akan dicapai/dihhasilkan.
Ø Profitability ( kemampuan untuk mendapatkan
keunutungan ), yang dimaksud iprofitability
disini bukanlah keuntungan yang dicapai oleh debitur semata-mata, melainkan
pula dinilai dan dihitung keuntungan-keuntungan yang mungkin akan dicapai oleh
bank.
Ø Protection (perlindingan ), proteksi
dimaksudkan untuk berjaga-jaga terhadap hal-hal yang tidak diduga sebelumnya,
maka bank perlu untuk melindungi kredit yang diberikannya antara lain dengan
jalan meminta colleteral/jaminan/anggunan dari debiturnya bahkan mungkin pula
baik jaminannya/anggunannya maupun kreditnya diasuransikan.
c.
Prinsip 3 R
Ø Return (hasil yang dicapai ), return disini
dimaksudkan penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan debitur
setelah dibantu dengan kredit oleh bank.
Ø Repayment ( pembayaran kembali ), dalam hal
ini bank harus menilai berapa lama perusahaan pemohon kredit dapat membayar
kembali penjamannya sesuai dengan kemampuan membayar kemabali ( repayment capacity ), dann apakah kredit
diangsur/dicicil/atau dilunasi sekaligus diakhir periode.
Ø Risk bearing ability ( kemampuan
untuk menangung resiko ), dalam hal ini bank harus mengetahui dan menilai
sampai sejauh mana perusahaan pemohon kredit mampu menangung resiko kegagalan
andaikata terjadi sesuatu yang tidak inginkan.
H.
Jaminan
kredit
Didalam
menjalakan suatu usaha apa pun tentu
mengandung suatu tingkat kerugian. Resiko dapat saja terjadi akibat suatu
musibah yang tidak dapat dielakkan seperti terkena bencana alam, namun resikko
yang paling fatal adalah nasabah yang mampu tetapi tidak mau membayar
kewajibannya, hal itu akan dapat mengakibat kan pihak bank mengalami kerugian,
untuk mengatsi kerugian maka perlu adanya jaminan kredit, Jaminan kredit
berfungsi untuk melindungi bank dari kerugian.
Jaminan
kredit bisa berupa :
1.
Tanah
2.
Bangunan
3.
Kenderaan
4.
Tanah dan banguan
I. Syarat-syrat pemberian kredit
Adapun syrat-syrat pemberian kredit
yang dilakukan pada kantor kas Bank PD.BPR Sarimadu Pasir Pengarain :
1.
Mengisi formulir
2.
Pas photo suami /istri ukuran (4X3 cm) sebanyak 2
lembar
3.
Fhotocopy KTP pemohon suami/istri dan kartu keluarga
sebanyak 5 lembar
4.
Surat jaminan yang asli
5.
Materai 6000 4 lembar
6.
SIUP, SITU, TDP, Surat izin dari lurah/kepala desa.
J. Pengertian kewirausaha
Ada pengertian kewirausahaan menurut
beberapa ahli diantranya :
1. Thomas W
zimmerer
Kewira usahaan merupakan penerapan
kreatifitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya
memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi setiap hari.
2.
Saidi dan Hartati (2008)
Proses penciptaan
sesuatu yang baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya penelitian, menanggung
resiko keuangan, fisik serta resiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan
moneter yang dihasilkan, serta kepuasan dan kebebasan pribadi.
3.
Suryana (2008)
Suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai,
kemampuan, dan prilaku seorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk
memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapi.
Dari
pengertian tersebut dapat penulis simpulkan bahwa kewirausahaan adalah
penciptaan sesuatu yang bersifat kreatif, inovasi, serta menghadapi tantangan
hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko baik resiko keuangan,
fisik, serta resiko sosial.
BAB III
METODELOGI
A. Ruang
lingkup penelitian
a.Tempat
Penelitian
Adapun yang menjadi objek penelitian dalam
penyusunan Tugas Akhir ini adalah Kantor kas Bank PD.BPR Sarimadu Pasir
Pengarain yang beralamat di Simpang Tangun Pasir Pengaraian Kec. Rambah Kab.
Rokan Hulu, tepatnya dibagian kredit.
b.Waktu Penelitian
penelitian
ini dilaksanakan pada bulan Oktober sampai bulan November tahun 2012.
B. jenis dan sumber data
populasi
yang diambil dalam penelitian ini adalah seluruh debitur dari kredit wirausaha,
yaitu sebanyak 100 debitur. Pengambilan sampel dimaksud untuk memperoleh
keterangan mengenai obyek-obyek penelitian dengan cara mengamati sebagian dari
populasi . sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 10 % dari 100
debitur kredit wirausaha yaitu sebanyak 10 debitur.
C. Teknik Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan data yang penulis terapkan
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Observasi
yaitu dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap obyek penelitian guna melihat
kondisi yang sebenarnya, tentang analisis kelayakan kredit oleh Kantor Kas Bank
PD.BPR Sarimadu pasir Pengaraian.
b. Wawancara
penelitian yang dilakukan secara langsung dengan proses tanya jawab yang
berkaitan dengan topik yang dibahas oleh penulis kepada pihak debitur dan
kepada bagian analisis kredit.
c. Dokumentasi
adalah cara untuk memperoleh data dengan jalan mencetak secara langsung dari
buku pedoman yang di miliki oleh Kantor Kas Bank PD.BPR Sarimadu pasir
pengaraian serta mengumpulakn data dengan cara mempelajari dan mencari
referaensi atau literatur dari buku.
D.Prosedur Penelitian
penelitian
ini dilaksanakan dalam jangka waktu lebih kurang 2 ( dua ) bulan dengan urutan
pelaksanaan penelitian sebagai berikut :
E. Teknik Analisis Data
teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah tehnik deskriptif kualitatif. Karena sifatnya hanya mengambarkan tentang
kelayakan pemberian kredit yang diberikan oleh Kantor Kas Bank PD.BPR Sarimadu
Pasir Pengaraian kepada debitur, yaitu dengan menggunakan alat analisis berbasis
5C yaitu Character ( watak ), Capacity ( Kemampuan ),Capital ( Modal ),
Collateral ( Jaminan ), Condition of economy ( Kondisi ekonomi ).
F.Sistematika
Penulisan
Secara garis besar pembahasan dalam Tugas Akhir dibagi
atas 5 bab sebagai berikut :
Bab I : PENDAHULUAN
Bab
ini merupakan pendahuluan yang berisikan latar belakang masalah , tujuan
penelitian, manfaat penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II : LANDASAN TEORI
Bab
ini merupakan landasan teori yang berisi teori-teori atau konsep-konsep yang
berkaitan untuk mendukung penulis tugas akhir ini.
BAB III : GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
Bab
ini merupakan gambaran umum perusahaan yang mencakup sejarah perusahaan,
struktur organisasi perusahaan, dan aktivitas perusahaan.
BABA IV : PEMBAHASAN MASALAH
Bab
ini merupakan pembahasan atas masalah yang ditemukan dalam perusahaan
dianalisis sehingga mendapatkan jawaban yang akan diteliti sesuai dengan
rumusan masalah yang diatas.
BAB V : PENUTUP
Bab
ini merupakan penutup yang berisikan kesimpulan dan saran berdasarkan uraian
yang telah dijelaskan sebelumnya.